BeritaPemerintahanPolitik

Mahasiswa Bali Desak DPRD Sampaikan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

13
×

Mahasiswa Bali Desak DPRD Sampaikan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
demo-mahasiswa-di-denpasar-kirimkan-tuntutan-ke-dprd-bali
demo mahasiswa di denpasar kirimkan tuntutan ke dprd bali

Denpasar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas, organisasi kemahasiswaan, dan masyarakat sipil menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Kota Denpasar, Senin (22/6) sore.

Massa menamai aksi itu “Aksi Bali Bergerak” dan menyuarakan beragam persoalan di Indonesia, khususnya di Bali, terkait kebijakan pemerintah yang dinilai bermasalah bagi rakyat.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk dan poster. Salah satunya bertuliskan, “Negara ini Arahnya Kemana Ya Wok?”, sementara poster lain memuat tulisan “Habis Gelap Tak Kunjung Terang” dan berbagai pesan serupa.

Di depan gerbang Gedung DPRD Bali, massa membentuk lingkaran dan meletakkan spanduk serta poster yang mereka bawa. Setelah itu, mereka bergantian berorasi untuk menyampaikan tuntutan.

Mereka juga menyerahkan hasil kajian terkait berbagai persoalan di Indonesia kepada Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra bersama sejumlah anggota DPRD Bali yang menemui massa aksi.

I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa selaku Ketua BEM Universitas Udayana (Unud) Bali yang mewakili massa aksi mengatakan demonstrasi itu secara garis besar memuat lima isu utama.

Lima isu tersebut meliputi ekonomi, demokrasi, kebebasan hak sipil, penegakan HAM dan lingkungan hidup, serta pendidikan.

Melalui lima isu itu, pihaknya berharap DPRD Provinsi Bali dapat menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

Oka juga memberi tenggat tiga hari kepada anggota DPRD Bali untuk menyampaikan tuntutan tersebut ke pusat dan menunjukkan hasilnya.

Jika dalam waktu itu tidak ada langkah nyata, baik melalui penyampaian langsung ke pusat, lewat media sosial, secara daring, maupun di lapangan, ia menegaskan massa akan turun aksi kembali.

Oka menambahkan, pihaknya sudah tidak percaya dengan dialog-dialog yang selama ini dilakukan.

Ia memastikan perlawanan akan terus dilakukan untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan hak-hak masyarakat.

Tuntutan Aksi Bali Bergerak mencakup isu demokrasi, supremasi sipil dan tata kelola pemerintahan, persoalan ekonomi dan HAM, pendidikan, hingga lingkungan hidup.

Sejumlah poin di antaranya menuntut Pemerintah RI mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua serta menarik aparat militer guna menjamin perlindungan hak-hak sipil masyarakat.

Massa juga menuntut Presiden RI dan Kementerian Keuangan memperbaiki defisit APBN serta menghentikan pemborosan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Selain itu, mereka menuntut Presiden menghentikan Program Sekolah Rakyat dan mengembalikan alokasi dana pendidikan sesuai amanat konstitusi, yakni mandatory spending 20 persen, serta mendorong pemerataan akses pendidikan di daerah 3T.

Mereka juga mendesak Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/BPN RI, dan pihak terkait menghentikan praktik deforestasi lahan yang dilakukan secara ugal-ugalan seperti yang terjadi di Tanah Papua dengan mengatasnamakan swasembada pangan.

Demo Bali Bergerak tersebut dikawal ratusan aparat dari Polresta Denpasar dan Polda Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Lenardo D Simatupang menegaskan kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi.

Seluruh personel diminta menjalankan tugas sesuai fungsi dan ploting yang telah ditentukan serta mengedepankan pendekatan persuasif selama kegiatan berlangsung.

Kapolresta juga menekankan agar personel bertindak sabar, tulus, dan humanis serta menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan maupun tindakan anarkis.

Sebanyak 459 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi itu.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.