Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto, secara tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi yang menyeret program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namanya sempat dikaitkan dengan perkara yang kini tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung tersebut.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan apa pun dengan persoalan hukum yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Wihadi menepis tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam perkara MBG sebagaimana yang sempat dilontarkan oleh pihak Sony Sonjaya. Ia memastikan bahwa tidak ada pembicaraan maupun urusan yang mengaitkan dirinya dengan program pemerintah tersebut.
Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Wihadi meminta semua pihak agar bersabar dan menunggu fakta-fakta persidangan terungkap secara transparan. Ia meyakini bahwa pemeriksaan oleh aparat penegak hukum akan membuktikan kebenaran di balik dugaan tersebut.
Ia menambahkan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada otoritas berwenang. Wihadi menekankan bahwa posisinya dalam kasus ini sangat jelas, yakni tidak terlibat dalam urusan program makan bergizi tersebut.
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Pengajuan ini disampaikan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Sony, Elza Syarief, menyatakan bahwa kliennya berkomitmen penuh untuk membongkar kasus ini. Menurut Elza, Sony telah menyerahkan daftar 26 nama kepada penyidik yang kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Meskipun daftar nama tersebut telah masuk ke dalam ranah penyidikan, pihak kuasa hukum belum bersedia mengungkapkan identitas individu yang tercantum di dalamnya kepada publik. Kerahasiaan tersebut dilakukan guna menghormati proses hukum yang masih berjalan di Kejaksaan Agung hingga saat ini.
Pihak penyidik hingga kini masih terus mendalami keterangan yang diberikan oleh para tersangka. Fokus utama dari penyidikan ini adalah untuk menelusuri dugaan penyelewengan dalam tata kelola program MBG yang tengah menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman terkait data dan saksi-saksi yang diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. Sementara itu, Wihadi Wiyanto kembali menegaskan bahwa dirinya tetap kooperatif dalam menyikapi isu yang menyeret namanya ke dalam pusaran kasus tersebut.







