Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memperketat pengawasan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman setiap malam. Langkah tegas ini diambil untuk meminimalisasi penyalahgunaan fasilitas publik serta menjaga ketertiban umum di salah satu akses utama ibu kota Sumatera Barat tersebut.
Petugas rutin melakukan pemantauan di lapangan guna menindak maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan area taman. Kehadiran personel di lokasi juga ditujukan untuk memberikan imbauan persuasif sekaligus mencegah segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu fungsi fasilitas umum.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menekankan bahwa pengawasan berkelanjutan ini sangat krusial demi menjaga estetika dan kenyamanan kota. Ia secara tegas melarang masyarakat memanfaatkan trotoar atau taman sebagai tempat berdagang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan trotoar maupun taman untuk berjualan atau kegiatan lain yang dapat merusak fasilitas umum,” ujar Chandra.
Menurutnya, trotoar semestinya hanya digunakan oleh pejalan kaki, sementara taman merupakan ruang publik yang harus dijaga bersama.
Pihak Satpol PP saat ini telah mencatat sejumlah kerusakan pada taman kota. Kerusakan tersebut di antaranya mencakup kondisi rumput yang mati akibat sering dijadikan lokasi aktivitas yang tidak semestinya.
Satpol PP berharap masyarakat dapat bersikap kooperatif dalam mematuhi aturan yang berlaku. Kepatuhan warga dinilai sebagai kunci utama dalam memelihara kebersihan serta kenyamanan lingkungan di Kota Padang.







