Jakarta – Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan ekspor tunggal untuk tiga komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) per 1 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk memperketat tata kelola ekspor sekaligus meminimalisir praktik kecurangan perdagangan internasional seperti under-invoicing dan transfer pricing.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya masih terus menghitung potensi dampak kebijakan tersebut terhadap penerimaan negara. Menurutnya, karena kebijakan ini baru memasuki tahap awal, diperlukan waktu bagi pemerintah untuk melihat gambaran nyata dari efektivitas PT DSI.
“Sudah dihitung namun angkanya belum final. Kami masih terus melakukan kalkulasi karena ini baru pertama kali diterapkan, sehingga dampaknya belum bisa dipastikan saat ini,” ujar Purbaya dalam konferensi pers persiapan operasional PT DSI di Jakarta, Ahad, 31 Mei 2026.
Purbaya menambahkan, Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan sekali. Melalui proses monitoring tersebut, pemerintah optimistis dapat menyajikan data yang lebih akurat mengenai kontribusi PT DSI terhadap kas negara dalam waktu dekat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa ketiga komoditas yang dikelola PT DSI, yakni batu bara, paduan besi (ferro alloy), dan sawit, merupakan pilar utama surplus neraca perdagangan Indonesia. Sepanjang tahun 2025, ketiga komoditas ini mencatatkan nilai ekspor mencapai US$ 66,13 miliar atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional.
“Ketiga komoditas strategis ini menjadi penopang utama surplus neraca perdagangan yang telah bertahan selama 71 bulan berturut-turut,” jelas Airlangga.
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, kontribusi terbesar datang dari sektor batu bara dengan nilai US$ 24,48 miliar, diikuti oleh minyak sawit mentah (CPO) sebesar US$ 24,42 miliar, serta produk besi paduan yang menyumbang US$ 16,49 miliar. Melalui sistem ekspor terpadu ini, pemerintah berharap nilai tambah dari komoditas tersebut dapat terjaga lebih optimal bagi perekonomian nasional.







