Kulon Progo – Kementerian Pariwisata mempercepat transformasi kualitas destinasi wisata di Indonesia melalui akselerasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di 1.500 desa wisata. Langkah ini menjadi strategi utama pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.
Hingga akhir Mei 2026, sinergi antara Kementerian Pariwisata dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menerbitkan 31.548 sertifikat halal. Capaian tersebut tersebar di 1.116 desa wisata yang mencakup 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan elemen krusial dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang inklusif, aman, dan nyaman. Menurutnya, hal ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan investasi untuk memperkuat daya saing produk lokal di pasar pariwisata nasional maupun internasional.
Program yang dirintis sejak Juli 2025 ini telah menunjukkan dampak positif yang signifikan. Salah satunya terlihat di Desa Wisata Jatimulyo, Kabupaten Kulon Progo, di mana 123 pelaku usaha telah berhasil mendapatkan sertifikasi bagi 139 produk UMKM per 30 Mei 2026.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai label halal memberikan jaminan kepastian bagi pengunjung terkait standar kualitas produk yang disajikan. Kepercayaan ini diyakini akan menjadi daya tarik utama yang mendongkrak kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi di Kulon Progo dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedepannya, pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program ini. Kolaborasi lintas sektor akan terus ditingkatkan agar desa-desa wisata di Indonesia mampu tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat luas. Kementerian Pariwisata juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh pelaku UMKM yang telah proaktif mendukung implementasi sertifikasi halal tersebut.







