Berita

DPR Desak Pemerintah Perketat Awasi Peredaran Obat Herbal Berbahaya

12
×

DPR Desak Pemerintah Perketat Awasi Peredaran Obat Herbal Berbahaya

Sebarkan artikel ini
aqadkbjrg0sqqvr
aqadkbjrg0sqqvr

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam dan produk herbal. Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai 22 produk berbahaya yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Netty menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut karena produk yang diklaim sebagai herbal alami justru mengandung zat kimia keras. Menurutnya, hal ini merupakan persoalan serius yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ini persoalan serius. Masyarakat membeli produk herbal dengan harapan lebih aman, tetapi justru terpapar zat kimia obat yang berisiko memicu stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga kematian mendadak,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5).

BPOM sebelumnya menemukan 22 produk obat bahan alam yang berbahaya, meliputi madu, kopi stamina pria, suplemen, hingga obat pegal linu. Produk tersebut diketahui mengandung zat seperti sildenafil, tadalafil, deksametason, natrium diklofenak, prednison, serta parasetamol dengan dosis yang tidak terkontrol.

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas ini menilai temuan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan distribusi produk kesehatan ilegal. Ia menyoroti fenomena maraknya pemasaran produk tersebut secara daring dengan janji efek instan.

“Produk dengan klaim instan dan ‘cespleng’ sering kali justru berbahaya karena dicampur obat kimia tanpa pengawasan dokter. Ini sangat berisiko, terutama bagi masyarakat yang punya penyakit jantung, hipertensi, diabetes, atau gangguan ginjal,” katanya.

Netty juga menyoroti bahaya penggunaan steroid seperti deksametason secara sembarangan. Menurutnya, penggunaan zat tersebut tanpa resep medis dapat memicu gangguan hormon, pembengkakan wajah, pengeroposan tulang, hingga penurunan daya tahan tubuh.

Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat edukasi publik agar masyarakat lebih waspada. Ia menegaskan bahwa produk herbal yang aman tidak akan memberikan dampak instan bagi penggunanya.

“Masyarakat harus diedukasi bahwa obat herbal yang aman tidak bekerja secara instan. Jangan mudah tergiur testimoni berlebihan atau iklan bombastis di media sosial,” tegasnya.

Terkait penegakan hukum, Netty memberikan dukungan penuh kepada BPOM untuk menindak tegas produsen dan distributor yang terbukti mencampurkan BKO ke dalam produk herbal. Ia juga mendorong sinergi lintas sektor yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kominfo, marketplace, dan aparat penegak hukum.

“Peredaran produk kesehatan ilegal hari ini banyak bergerak melalui platform online. Karena itu pengawasan digital harus diperkuat agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Netty mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip “Cek KLIK” sebelum membeli produk, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

“Kalau ada produk yang menjanjikan hasil instan, apalagi tanpa izin edar jelas, masyarakat harus waspada. Jangan mempertaruhkan kesehatan hanya karena tergiur efek cepat,” pungkasnya.