Jakarta – Aktris Ratu Sofya tengah menjadi sorotan publik akibat perselisihan hukum dengan rumah produksi HAS Pictures. Persoalan ini bermula ketika pihak rumah produksi melayangkan somasi kepada Ratu karena dinilai abai dalam menjalankan kewajiban promosi film ‘Dosa Penebusan atau Pengampunan’ sesuai kontrak kerja sama.
Sebelumnya, pihak produser sempat menyebut bahwa keengganan sang aktris melakukan kegiatan promosi disebabkan oleh keberatannya terhadap adegan seksual dalam film tersebut. Namun, pihak kuasa hukum Ratu Sofya membantah tegas tudingan tersebut.
Menurut tim pengacara, akar permasalahan yang sebenarnya adalah hak-hak Ratu yang belum dipenuhi oleh pihak terkait, bukan karena konten film.
“Ratu bukannya mengingkari atau menolak. Tapi ada hak yang memang harus diperoleh Ratu terlebih dahulu,” ujar pengacara Ratu, Risvan.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Ratu tetap bersikap profesional dan tidak menolak kewajiban promosi secara permanen. Mereka menekankan agar hak-hak kliennya segera diselesaikan sebelum agenda promosi dimulai.
“Pada prinsipnya, klien kami sebagai artis dan memang secara patut dan layak supaya mendapatkan haknya,” tambah anggota tim pengacara lainnya, Dede Rahmat.
Lebih lanjut, kuasa hukum mengungkapkan bahwa masalah ini sebenarnya sudah dikomunikasikan kepada pihak keluarga, khususnya kepada ayah Ratu Sofya selaku pihak yang menandatangani kontrak dengan HAS Pictures.
“Kami juga sudah menyampaikan semua itu dalam surat kepada pihak yang menandatangani surat kerja sama dengan PT HAS ya. Jadi, semua informasi itu sudah tersampaikan sebenarnya,” jelas Risvan.
Situasi kian rumit karena surat yang dikirimkan kuasa hukum Ratu sempat disalahartikan sebagai somasi kepada orang tua sendiri, yang kemudian memicu reaksi publik.
Sebelumnya, ibunda Ratu Sofya, Intan Masthura, sempat menggelar konferensi pers bersama pihak rumah produksi. Sembari menangis, Intan mengaku merasa tertekan secara hukum oleh anaknya sendiri dan memohon agar sang putri segera pulang untuk memperbaiki hubungan keluarga yang disebut telah renggang sejak lama.







