Padang – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penanggulangan banjir. Dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan drainase serta perbaikan saluran irigasi guna mengatasi titik-titik krusial yang selama ini menjadi langganan banjir.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat pembahasan Master Plan Penanganan Drainase yang berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (22/5/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dengan dihadiri jajaran Sekretariat Daerah, pimpinan OPD, serta para camat se-Kota Padang.
Berdasarkan data Master Plan 2025, Kota Padang memiliki 50 zona drainase yang mencakup 224 saluran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 zona ditetapkan sebagai prioritas utama penanganan, khususnya di wilayah Padang Barat, Padang Utara, Kuranji, Nanggalo, dan Koto Tangah.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa anggaran Rp100 miliar harus dimanfaatkan secara maksimal agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Anggaran yang kita siapkan ini harus mampu menjawab berbagai permasalahan banjir yang kerap merendam sejumlah wilayah di Kota Padang. Anggaran yang kita siapkan ini harus menyentuh titik krusial banjir di Kota Padang seperti Jalan Gajah Mada dan Rawang,” tegas Maigus.
Selain percepatan pembangunan fisik, Maigus juga menginstruksikan para camat agar aktif membangun komunikasi dengan warga terkait pembagian kewenangan penanganan bencana antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
“Kepada Camat, tolong perbanyak komunikasi dengan masyarakat. Sampaikan kepada masyarakat bahwa kewenangan penanganan bencana di Kota Padang, terdiri dari pusat, provinsi dan kota,” imbuhnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, menjelaskan bahwa eksekusi pembangunan drainase akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan keterbatasan anggaran. Pada tahun 2026, Pemkot Padang baru dapat menjangkau 7 zona dari total 50 zona yang ada.
“Pada tahun 2026 melalui pendanaan yang tersedia, penanganan baru dapat dilakukan pada 7 zona drainase. Sementara sebanyak 43 zona lagi belum ditangani secara penuh, dan akan kita tangani secara bertahap,” ujar Malvi.
Sebagai langkah pendukung agar saluran air tetap berfungsi optimal, Pemkot Padang juga memperkuat tim operasional lapangan. Upaya ini melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC), petugas kebersihan, serta Lembaga Pengumpul Sampah (LPS) untuk memastikan saluran air bebas dari sumbatan.







