Padang Panjang – Polres Padang Panjang mengamankan seorang pria berinisial AB (46) atas dugaan pungutan liar terhadap pengguna jalan di kawasan Jalur Lembah Anai. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian setelah video aksi pelaku di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, viral di media sosial.
Tim gabungan dari Resmob Polda Sumbar, Satreskrim, dan Satintelkam Polres Padang Panjang bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan masyarakat. Pelaku akhirnya diringkus pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
AB ditangkap saat berada di kediaman adik kandungnya di Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar. Selama proses penangkapan, pelaku bersikap kooperatif dan tidak memberikan perlawanan.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya serta menyesali tindakan yang telah dilakukan tanpa melakukan perlawanan,” demikian keterangan pihak kepolisian melalui pernyataan resmi.
Kepada polisi, AB mengaku aksinya dipicu oleh pertemuan dengan rombongan mahasiswa yang menumpangi empat bus dari arah Bukittinggi menuju Padang pada Selasa (19/5/2026) malam. Ia mengaku menerima uang sebesar Rp450 ribu sebagai imbalan setelah membantu kelancaran perjalanan rombongan di jalur tersebut.
Diketahui, pelaku merupakan mantan petugas flagman di proyek PT HKI yang telah menganggur selama dua bulan. Ia berdalih melakukan pungutan liar karena terdesak kebutuhan ekonomi pasca rumahnya terdampak bencana longsor.
Kasi Humas Polres Padang Panjang, Junaidi, mewakili Kapolres Wisnu Hadi, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
“Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial, personel gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Junaidi.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Padang Panjang.







