Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri turun tangan mengusut kasus penganiayaan berat terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Prabumulih, Sumatera Selatan, bernama Doris Candra di Selangor, Malaysia. Kasus ini diduga kuat berlatar belakang praktik penyelundupan timah ilegal yang melibatkan jaringan internasional.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Irhamni, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah memburu pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan sekaligus sindikat penyelundupan timah tersebut.
“Kami akan mengusut tuntas pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan penyelundupan timah secara ilegal,” ujar Irhamni, Ahad, 17 Mei 2026.
Doris diselamatkan oleh kepolisian Malaysia bersama Atase Polri di sebuah rumah di kawasan Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor, pada Sabtu, 16 Mei 2026. Korban dievakuasi petugas dari sebuah lokasi yang diduga merupakan tempat penyekapan.
Hasil penyidikan awal mengungkap bahwa petaka ini bermula dari tawaran pekerjaan pengiriman timah dari Bangka ke Malaysia yang diterima korban pada Maret 2026 di Batam. Korban sempat menerima titipan uang sebesar Rp 650 juta dari jaringan tersebut untuk operasional pembelian timah.
Namun, pengiriman tersebut batal terlaksana akibat intensifnya razia kepolisian di Bangka. Situasi memanas ketika pelaku menuntut Doris mengembalikan uang sebesar Rp 10 miliar. Pelaku bahkan terus menekan korban dengan meminta tambahan uang hingga ratusan juta rupiah.
Karena tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, Doris mengalami pengeroyokan dan ancaman pembunuhan. Pelaku bahkan disebut telah menyiapkan kapal khusus untuk mengeksekusi dan membuang jasad korban ke tengah laut.
Beruntung, Doris berhasil mengirimkan pesan darurat di tengah tekanan yang dialaminya. Laporan tersebut segera direspons oleh Atase Polri di Kuala Lumpur yang kemudian berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan evakuasi.
Saat ini, pihak kepolisian memastikan kondisi korban sudah aman dan berada di bawah perlindungan otoritas berwenang. Penyidik kini fokus memetakan jaringan sindikat yang terlibat dalam kasus yang menyeret nama “bos besar” dari Malaysia tersebut. (red)














