Padang – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyoroti kualitas layanan jemaah haji Embarkasi Padang saat pelepasan Kloter 10 di Bandara Internasional Minangkabau, Senin (4/5/2026) malam.
Menurut Adel, pelayanan yang diberikan sejak proses keberangkatan dari asrama hingga jemaah naik ke pesawat menunjukkan praktik baik yang layak didokumentasikan dan dijadikan pembelajaran.
“Kami melihat langsung bagaimana jemaah dilayani, mulai dari keberangkatan di asrama, naik bus, hingga proses di bandara dan naik pesawat. Ini bagian dari layanan yang baik,” ujar Adel.
Ia juga menyoroti keterlibatan aktif Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Padang, termasuk Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar, M. Rifki, yang dinilai konsisten mengawal setiap kloter hingga proses keberangkatan.
“Saya lihat setiap kloter diikuti langsung sampai berangkat. Ini bentuk keseriusan dalam pelayanan,” katanya.
Adel menyebut salah satu indikator pelayanan yang menonjol adalah efisiensi proses keberangkatan, terutama saat boarding jemaah menuju pesawat.
“Prosesnya cepat, jemaah tidak membutuhkan waktu lama, bahkan hanya beberapa menit. Ini sangat membantu dan menjadi praktik baik,” ungkapnya di sela-sela proses jemaah naik pesawat.
Ombudsman juga mengapresiasi keterbukaan layanan pengaduan yang disediakan bagi jemaah sebagai bagian dari evaluasi pelayanan.
“Saluran pengaduan ini penting. Jemaah bisa menyampaikan masukan, dan itu menjadi cara kita mengetahui apakah layanan sudah baik atau masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Adel menegaskan, berbagai praktik baik tersebut perlu didokumentasikan sebagai bagian dari manajemen pengetahuan agar dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
“Ini harus dituliskan, supaya menjadi pengetahuan bersama dan bisa terus ditingkatkan di masa mendatang,” tegasnya.
Kloter 10 yang dilepas dalam kesempatan itu berjumlah 393 orang, terdiri atas 194 jemaah asal Pasaman Barat, 193 jemaah asal Pasaman, serta enam petugas.
Jemaah dilepas oleh Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar, M. Rifki, bersama Kepala Ombudsman Sumbar, Bupati Pasaman Barat, dan jajaran Kementerian Haji dan Umrah dari Kabupaten Pasaman serta Pasaman Barat.
M. Rifki menegaskan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk membuka ruang pengaduan sebagai bagian dari transparansi dan perbaikan berkelanjutan.
“Silakan jemaah menyampaikan masukan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan,” ujarnya.







