Jakarta – Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta potongan platform aplikator di bawah 10 persen, tepatnya 8 persen, dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Modantara menyatakan menghormati perhatian Presiden terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. Menurut asosiasi itu, mitra pengemudi merupakan bagian utama dari ekosistem mobilitas dan pengantaran digital.
Karena itu, setiap upaya memperkuat perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan keberlanjutan penghasilan mitra perlu didukung.
Namun, Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha menilai rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dengan platform aplikator menjadi maksimum 8 persen terlalu drastis dan berisiko menimbulkan dampak sistemik.
“Rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dengan platform aplikator menjadi maksimum 8 persen adalah kebijakan yang terlalu drastis, terlalu dipaksakan, dan berisiko menimbulkan dampak sistemik yang bisa menghentikan denyut nadi ekonomi digital Indonesia, jika diterapkan tanpa kajian dan diskusi mendalam,” kata Agung dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (3/5/2026).
Agung mengingatkan pemerintah untuk meninjau kembali secara menyeluruh angka bagi hasil platform yang diubah menjadi 8 persen dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pihaknya menilai, niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan mitra tidak boleh berubah menjadi krisis baru.
“Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem,” ucap Agung.







