Life

BPOM Mencatat Tren Peningkatan Penyalahgunaan Ketamin Periode 2022 hingga 2024

30
×

BPOM Mencatat Tren Peningkatan Penyalahgunaan Ketamin Periode 2022 hingga 2024

Sebarkan artikel ini
8e1503dd850599eec328f03a7237acef.jpg
8e1503dd850599eec328f03a7237acef.jpg

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat lonjakan drastis penyalahgunaan ketamin di Indonesia selama periode 2022 hingga 2024. Tingginya angka penyalahgunaan zat tersebut mendorong pemerintah memperketat regulasi pengawasan demi menekan peredaran ilegal di tengah masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, kasus penyalahgunaan ketamin tercatat sebanyak 134 ribu pada 2022. Angka tersebut melonjak menjadi 235 ribu kasus pada 2023 dan mencapai puncaknya pada 2024 dengan 440 ribu kasus.

“Secara data, dari tahun 2022, 2023, hingga 2024, penyalahgunaan ketamin mengalami peningkatan yang sangat signifikan,” ujar Taruna dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Merespons tren tersebut, BPOM menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025 yang menetapkan ketamin sebagai Obat-Obatan Tertentu (OOT). Langkah ini diambil karena sebelumnya ketamin tidak masuk dalam kategori narkotika atau psikotropika, sehingga sulit dijangkau oleh penindakan hukum Badan Narkotika Nasional (BNN).

Taruna mengklaim kebijakan tersebut mulai membuahkan hasil. Meski tidak merinci angka spesifik, ia memastikan tren penyalahgunaan ketamin mengalami penurunan sepanjang tahun 2025 berkat pengawasan yang lebih ketat.

“Ini memerlukan strategi spesifik demi menjamin kesehatan masyarakat, khususnya bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyoroti ancaman nyata dari penyalahgunaan ketamin dan etomidate. Kapolri menyebut tren penggunaan kedua zat ini semakin mengkhawatirkan karena modusnya yang beragam, mulai dari dihirup melalui hidung hingga dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik (vape).

Sigit sempat menyatakan bahwa kekosongan aturan hukum terhadap kedua senyawa tersebut menjadi tantangan besar. Hal ini sempat menyulitkan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi pidana kepada para pengguna sebelum adanya pembaruan regulasi terkait penggolongan zat tersebut.

89cdc83b2ef262c6a983d187cdd9fc78.jpg
Life

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyaluran kredit kendaraan bermotor (KKB) terus mengalami perlambatan tahun ini. Usai meningkatnya bunga acuan (BI Rate) ke level 5,5%, perlambatan KKB dikhawatirkan akan terus berlanjut. Data Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran KKB pada beberapa bulan terakhir ini masih mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan periode sama di tahun lalu. Misalnya pada April 2026, BI mencatat penyaluran KKB terkontraksi 9%…