Berita

Polres Siak Tetapkan Guru Tersangka Ledakan Maut Ujian Praktik Siswa

79
×

Polres Siak Tetapkan Guru Tersangka Ledakan Maut Ujian Praktik Siswa

Sebarkan artikel ini
kasus-siswa-tewas-terkena-ledakan-senapan-rakitan-saat-ujian-praktik-di-riau,-guru-jadi-tersangka
kasus siswa tewas terkena ledakan senapan rakitan saat ujian praktik di riau, guru jadi tersangka

Siak – Kepolisian Resor (Polres) Siak, Riau, menetapkan seorang oknum guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan maut yang menewaskan seorang siswa saat ujian praktik sains di SMP Islamic Center Siak.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menyatakan penetapan tersangka didasarkan pada unsur kelalaian. IP selaku guru pembimbing dinilai bersalah karena membiarkan siswa tersebut mempraktikkan proyek sains yang menggunakan bahan peledak.

“Tersangka IP sudah mengetahui bahwa karya siswa tersebut dapat mengeluarkan ledakan. Korban juga sudah memaparkan bahan-bahan yang digunakan serta cara kerjanya. Namun, tersangka tetap memberikan izin kepada korban untuk mempraktikkannya di lapangan hingga terjadi insiden mematikan ini,” ujar Kapolres, Selasa (14/4/2026).

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 16 orang saksi yang terdiri dari siswa, guru, hingga dokter forensik. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, di antaranya printer 3D, laptop, kamera, serta pecahan material printing 3D berbentuk popor dan lade senapan.

Selain itu, polisi menyita dua buah besi hitam berukuran 70,5 cm dan 81 cm, 60 butir besi bulat, serbuk hitam, sumbu, mancis, serta potongan obat nyamuk yang diduga digunakan sebagai pemicu ledakan.

Atas perbuatannya, tersangka IP dijerat dengan Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V.Siak – Kepolisian Resor (Polres) Siak, Riau, menetapkan seorang oknum guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan maut yang menewaskan seorang siswa saat ujian praktik sains di SMP Islamic Center Siak.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menyatakan penetapan tersangka didasarkan pada unsur kelalaian. IP selaku guru pembimbing dinilai bersalah karena membiarkan siswa tersebut mempraktikkan proyek sains yang menggunakan bahan peledak.

“Tersangka IP sudah mengetahui bahwa karya siswa tersebut dapat mengeluarkan ledakan. Korban juga sudah memaparkan bahan-bahan yang digunakan serta cara kerjanya. Namun, tersangka tetap memberikan izin kepada korban untuk mempraktikkannya di lapangan hingga terjadi insiden mematikan ini,” ujar Kapolres, Selasa (14/4/2026).

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 16 orang saksi yang terdiri dari siswa, guru, hingga dokter forensik.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, di antaranya printer 3D, laptop, kamera, serta pecahan material printing 3D berbentuk popor dan lade senapan.

Selain itu, polisi menyita dua buah besi hitam berukuran 70,5 cm dan 81 cm, 60 butir besi bulat, serbuk hitam, sumbu, mancis, serta potongan obat nyamuk yang diduga digunakan sebagai pemicu ledakan.

Atas perbuatannya, tersangka IP dijerat dengan Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V.

2d32aebc91746c00edf53a0e027300fd.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Spekulasi Ole Romeny gabung Persib Bandung muncul setelah kode “OveR” dalam unggahan perkenalan Ragnar Oratmangoen. Ole Romeny dikabarkan selangkah lagi bergabung dengan Fortuna Sittard. Ia disebut sudah menjalani tes medis dan akan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun dengan opsi perpanjangan. Jika transfer terwujud, Ole akan bereuni dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard. Kepindahan ini juga diharapkan memberi Ole…

028c229beb585d596e28ad5d94d747b3.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Kekalahan Brasil 1-2 dari Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026 memicu gelombang kritik kepada Carlo Ancelotti, terutama terkait strategi permainan dan sejumlah keputusan krusialnya. Ancelotti disalahkan karena menunjuk Bruno Guimaraes sebagai eksekutor penalti serta perubahan taktik yang dinilai membuat Brasil kehilangan kendali permainan. Neymar yang masuk sebagai pemain pengganti juga ikut menjadi sasaran cibiran di…