Teheran – Pemerintah Iran berencana menarik biaya bagi setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz. Rancangan undang-undang (RUU) tersebut saat ini tengah disusun oleh parlemen sebagai langkah untuk mengontrol penuh jalur perdagangan minyak strategis dunia melalui mata uang nasional, Rial.
Ketua Komite Keamanan Nasional Parlemen Iran, Ibrahim Azizi, menyatakan bahwa aturan ini nantinya akan menempatkan operasional selat di bawah kendali penuh angkatan bersenjata Iran. Pemerintah Iran bahkan membuka peluang untuk bekerja sama dengan Oman dalam pengelolaan jalur pelayaran tersebut.
Rencana pungutan ini muncul di tengah krisis pasokan energi global akibat eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Selat Hormuz sendiri merupakan jalur krusial bagi sekitar seperlima konsumsi minyak dunia. Data S&P Global mencatat arus pelayaran di kawasan ini merosot tajam, dari sekitar 135 kapal per hari menjadi hanya 22 kapal sejak gencatan senjata diberlakukan.
Kondisi tersebut memicu gejolak ekonomi, di mana harga minyak dunia melonjak hingga 50 persen. Badan Energi Internasional melaporkan bahwa konflik telah memangkas pasokan minyak mentah global sekitar 11 juta barel per hari.
Kebijakan ini menuai kecaman keras dari dunia internasional. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memperingatkan Iran agar segera menghentikan rencana pungutan tersebut. Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan menoleransi gangguan terhadap jalur lalu lintas tanker minyak internasional.
Senada dengan Trump, Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional (IMO), Arsenio Dominguez, menegaskan bahwa rencana Iran melanggar hukum maritim global. Menurutnya, tidak ada negara yang memiliki wewenang hukum untuk memungut biaya atau menerapkan instrumen pembayaran di selat internasional.
Dominguez memperingatkan bahwa penerapan kebijakan ini akan menciptakan preseden buruk bagi sistem pelayaran global. Ia menyerukan kepada seluruh pihak untuk tidak mematuhi skema tersebut demi menjaga stabilitas maritim.
Rencana ini bergulir di tengah mandeknya perundingan diplomatik antara Iran dan Amerika Serikat di Pakistan. Negosiasi tersebut dilaporkan gagal mencapai kesepakatan, terutama terkait isu program nuklir Iran dan tuntutan kebijakan dari Washington yang dianggap berlebihan oleh pihak Teheran.







