EcozonePolitik

Puan Ingatkan Pemerintah: WFH ASN Harus Tingkatkan Kinerja!

64
×

Puan Ingatkan Pemerintah: WFH ASN Harus Tingkatkan Kinerja!

Sebarkan artikel ini
puan-setuju-pemerintah-berlakukan-wfh,-asal-tetap-produktif
puan setuju pemerintah berlakukan wfh, asal tetap produktif

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kebijakan pemerintah terkait Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi ASN.

Kebijakan ini bertujuan menghemat BBM di tengah konflik Timur Tengah.

Puan setuju dengan kebijakan tersebut.

Namun, ia menekankan pentingnya menjaga produktivitas pelayanan publik.

“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh,” ujar Puan.

Menurutnya, fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan WFH ASN merupakan bagian dari delapan transformasi budaya kerja nasional.

Ini sebagai langkah adaptif dan preventif menyikapi dinamika geopolitik global.

Pemerintah mengklaim kebijakan ini telah dihitung berdasarkan pengalaman pasca-COVID-19.

Tujuannya mendorong sistem kerja digital dan meningkatkan efisiensi.

Puan menilai, WFH bagi ASN setiap Jumat akan diuji oleh masyarakat.

“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah?” tanyanya.

Hari Jumat dipilih karena beban kerja dinilai tidak sepadat hari lain.

Meski begitu, beberapa Pemda menerapkan WFH di hari lain.

“Tentunya DPR mendukung upaya efektivitas dan adaptif yang dilakukan Pemerintah,” kata Puan.

Namun, ia menekankan pentingnya memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski ada WFH ASN.

Puan menambahkan, masyarakat tidak melihat di mana ASN bekerja.

Mereka menilai apakah dokumen selesai tepat waktu, layanan responsif, dan keputusan negara hadir tanpa jeda.

Menurutnya, kepercayaan publik dibentuk oleh apakah masyarakat merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama.

Puan menilai WFH ASN bisa menjadi bagian modernisasi birokrasi.

Asalkan mendorong perubahan orientasi dari kehadiran fisik menuju kinerja terukur.

“Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kemampuan setiap instansi menjaga bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan rakyat tidak mengalami perlambatan,” jelas Puan.

Ia juga memandang WFH ASN sehari dalam sepekan memberi pesan penting.

Birokrasi modern bukan ditentukan oleh banyaknya pegawai di kantor, melainkan kemampuan sistem menjaga hasil kerja tetap konsisten.

Puan menyoroti pentingnya standar implementasi pada kebijakan WFH ASN.

Pengawasan efektif diperlukan agar ASN tetap produktif meski tidak bekerja dari kantor.

“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,” pesannya.

Ia juga menekankan perlunya evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas WFH sehari dalam sepekan bagi ASN.

DPR sendiri telah melakukan upaya efisiensi sumber daya dan anggaran.

Seperti optimalisasi penggunaan listrik, AC, lift, eskalator, telepon, dan air.

“Kebijakan yang dilakukan pada beberapa kegiatan tersebut berdampak langsung pada pengurangan penggunaan energi dan anggaran,” terang Puan.

Terkait imbauan WFH bagi sektor swasta, Puan menilai hal tersebut harus dikembalikan pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Imbauan ini seiring dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/6/HK.04/III/2026.

Pelaksanaan WFH bagi swasta dapat dikecualikan untuk sektor tertentu.

Seperti sektor kesehatan dan energi.

“Pada dasarnya, imbauan tersebut menjadi langkah yang baik bila implementasinya tepat, khususnya dalam upaya efisiensi energi,” ucap Puan.

Puan juga menekankan pentingnya perusahaan memperhatikan ketentuan dalam SE Menaker soal pelaksanaan WFH.

Ketentuan tersebut meliputi upah/gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan, pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan, dan pekerja tetap menjalankan tugas dan kewajibannya.

Puan setuju dengan respons pengusaha bahwa kebijakan WFH sebaiknya ditempatkan sebagai imbauan yang selektif dan terukur.

“Maka memang penting untuk memastikan bahwa kebijakan WFH di sektor swasta tidak menimbulkan persoalan baru bagi dunia usaha dan masyarakat,” tutup Puan.