Jakarta, FENESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 1 Februari 2021 menggelar rekonstruksi kasus suap bansos Covid-19. Rekonstruksi tersebut diadakan di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
Adegan-adegan dalam rekonstruksi tersebut mengilustrasikan peran beberapa tersangka kasus suap bansos Covid-19. Akan tetapi, peran mantan Mensos Juliari Batubara hingga anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ihsan Yunus diperagakan oleh pemeran pengganti.
Rekonstruksi kasus suap bansos COVID-19 ini menayangkan 17 adegan. Seperti yang dikutip oleh IDN Times dari ANTARA, salah satu tersangka kasus tersebut yaitu Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso dihadirkan pada adegan 1a.
Dalam adegan tersebut, Matheus bertemu dengan anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ihsan Yunus serta Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M. Syafii Nasution. Rekonstruksi tersebut mengulang kejadian pada Februari 2020 di ruangan M Syafii Nasution.
Pada adegan 1b, KPK menghadirkan Agustrii Yogasmara alias Yogas dari pihak swasta. Yogas pernah dipanggil KPK sebagai saksi pada 22 Januari 2021. Adegan ini mengilustrasikan pertemuan Yogas dengan Deny Sutarman serta Matheus Joko Santoso di ruang Subdit Logistik Kemensos pada Februari 2020.
Pertemuan yang dilakukan sejak Februari 2020 ini menjadi perhatian, karena kasus virus corona atau Covid-19 pertama kali di tanah air baru mulai merebak pada 2 Maret 2020. Hal ini mengindikasikan, korupsi bansos sudah direncanakan sebelum pandemik Covid-19 melanda Indonesia.







