Denpasar – Polda Bali bersama Divisi Hubungan Internasional Polri dan Imigrasi Ngurah Rai menangkap buronan red notice, Steven Lyons (45), WNA Inggris.
Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kapolda Bali, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 28 Maret, sekitar pukul 11.58 Wita.
Lokasinya di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
“Perannya adalah pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar,” kata Daniel, Selasa (31/3/2026).
Organisasi ini bergerak di bidang perdagangan narkotika dan pencucian uang di Spanyol dan Inggris Raya.
Kombes Pol I Gede Adhi Muliawarman, Direskrimum Polda, menjelaskan penangkapan ini bagian dari ‘Operasi Armourum’.
Operasi ini adalah investigasi gabungan yang diinisiasi oleh unit Central Operativa Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia.
Sebelum penangkapan Lyons di Bali, polisi Eropa telah menangkap 33 anggota sindikat Lyons di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
NCB Abu Dhabi menginformasikan bahwa Lyons bergerak ke Indonesia setelah penangkapan di Eropa.
Bugie Kurniawan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, mengatakan Lyons tiba dengan pesawat Singapore Airlines SQ-938 rute Singapura-Denpasar pada 28 Maret 2026.
“Sistem mendeteksi SL sebagai subjek red notice Interpol saat pemeriksaan keimigrasian,” katanya.
Data intelijen juga menyebut Lyons diduga pimpinan organisasi kriminal internasional yang mendalangi pencucian uang dan pengelolaan perusahaan fiktif.
Setelah diamankan, Imigrasi Ngurah Rai menyerahkan Lyons ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.







