Berita

Sekuriti Klub Malam Seminyak Diduga Perkosa Turis Australia, Polisi Bertindak!

70
×

Sekuriti Klub Malam Seminyak Diduga Perkosa Turis Australia, Polisi Bertindak!

Sebarkan artikel ini
ngeri!-turis-australia-diduga-diperkosa-sekuriti-di-tempat-hiburan-malam-bali
ngeri! turis australia diduga diperkosa sekuriti di tempat hiburan malam bali

Denpasar – Polda Bali tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap WNA Australia (22) di sebuah klub malam di Seminyak.

Pelaku adalah petugas keamanan klub tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 24 Maret 2026.

Kejadian terjadi sekitar pukul 04.00 Wita di kamar mandi perempuan klub.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Muliawarman menjelaskan kronologi kejadian.

Korban yang merupakan WNA, awalnya datang ke klub malam.

Setelah keluar, korban sadar barangnya tertinggal.

Ia kembali masuk didampingi pelaku yang merupakan petugas keamanan.

Di dalam kamar mandi perempuan, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual hingga berlanjut pada hubungan badan.

Korban kemudian melapor ke Polresta Denpasar.

Polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada Kamis, 26 Maret 2026 di Denpasar Barat.

Pelaku berinisial ABM (29), seorang petugas keamanan klub malam.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda Rp200 juta.

Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain yang lebih berat, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemerkosaan.

Saat ini, polisi terus memeriksa saksi-saksi, korban, mengumpulkan bukti, serta berkoordinasi dengan jaksa dan dokter forensik.

Kombes Adhi mengimbau wisatawan di Bali untuk berhati-hati.

“Kami terus melakukan patroli, imbauan, penegakan hukum agar Bali aman. Namun demikian, kami meminta agar menjaga diri, meminimalkan potensi terjadinya peristiwa kriminal,” ujarnya.