Yahukimo – Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Ferly Wesabla alias Ferlin (21), Senin (16/3).
Ferly adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.
Ia juga narapidana yang kabur dari Lapas Wamena.
Penangkapan terjadi di sebuah kompleks perumahan di Dekai sekitar pukul 17.50 WIT.
Kombes Yusuf Sutejo dari Satgas Humas Operasi Damai Cartenz menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.
“Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di wilayah tersebut,” ujarnya, Selasa (17/3).
Pelaku terlihat mengendarai motor menuju rumah keluarganya di kawasan Ekselon II.
Saat ditangkap, Ferly berusaha kabur dan bersembunyi di semak-semak.
“Pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun aparat berhasil melakukan pengejaran dan akhirnya mengamankan pelaku,” tutur Yusuf.
Ferly adalah satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIB Wamena pada 25 Februari 2025.
Ia juga tergabung dalam KKB Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.
Ferly kabur bersama Penias Heluka alias Kopi Tua (pimpinan KKB Yahukimo), Nelis Helika, Rio Elopere, Ariel Sonyap, dan Segius Asso.
Welinton Kogoya langsung ditangkap saat pelarian.
Ferly terlibat pembunuhan anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, pada tahun 2024 dan telah divonis bersalah.
Saat ini, pelaku diamankan di Polres Yahukimo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat berkoordinasi dengan Lapas Klas IIB Wamena terkait penyerahan kembali narapidana.
“Kami juga berharap pihak lembaga pemasyarakatan dapat terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengamanan terhadap para narapidana,” kata Yusuf.







