Connect with us

Ecozone

5 Bidang Usaha Miras yang Diberi Izin Investasi

Published

on

FENESIA – Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo resmi mengizinkan investasi pada bidang usaha minuman keras (miras).

Izin investasi tersebut diberikan lewat sebuah Perpres investasi miras, tepatnya pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam Perpres itu dijelaskan bahwa miras menjadi salah satu bidang usaha yang dibuka untuk investasi. Tepatnya, investasi miras masuk ke dalam bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Mengutip dari detikcom, dalam pasal 2 ayat 1 Perpres tersebut bidang-bidang yang dibuka untuk investasi terdiri dari bidang usaha prioritas, bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan Koperasi-UMKM, dan bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Dalam lampiran III Perpres investasi miras ini, diterangkan bahwa terdapat 5 daftar bidang usaha yang bergerak pada komoditas miras dan mendapatkan izin untuk menerima investasi.

Meski begitu, hanya daerah-daerah tertentu saja yang diizinkan untuk mengadakan bidang usaha miras ini, mulai dari Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Berikut daftar bidang usaha minuman beralkohol beserta syaratnya dalam Perpres investasi miras:

1. Bidang usaha: industri minuman keras mengandung alkohol
Persyaratan:
a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

2. Bidang usaha: industri minuman mengandung alkohol (anggur)
Persyaratan:
a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

3. Bidang usaha: industri minuman mengandung malt
Persyaratan:
a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

4. Bidang usaha: perdagangan eceran minuman keras atau alkohol
Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

5. Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol
Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#UPDATE

DIY5 hari ago

Kiat Untuk Pancarkan Inner Beauty Kamu! Part 2

FENESIA – Inner beauty yang dipancarkan setiap orang berbeda. Namun, setiap orang bisa memaksimalkan karakter dan potensi yang ada di...

DIY6 hari ago

Kiat Untuk Pancarkan Inner Beauty Kamu!

FENESIA – Semua orang, baik wanita maupun pria, memiliki inner beauty, namun tidak semua orang bisa memancarkannya. Oleh karena itu,...

BerUANG1 minggu ago

3 Cara Baru dalam Hasilkan Uang, Cukup Modal Paket Internet

FENESIA – Menghasilkan uang dari internet pada era digital yang serba cepat dan mudah pada saat ini tidaklah sulit,. Banyak...

Gaya Hidup1 minggu ago

5 Kebiasaan yang Memicu Penuaan Dini pada Kulit Wanita Muda

FENESIA – Setiap wanita muda menginginkan wajah yang glowing dan tampak awet muda. Namun, beberapa kebiasaan yang sering kita lakukan...

Genre1 minggu ago

3 Film Holocaust Terbaik yang Bikin Banjir Air Mata!

FENESIA – Pasti kamu tidak asing dan pernah mendengar kata ‘Holocaust’ sebelumnya. Kata ini banyak muncul pada pelajaran Sejarah Dunia yang...

Chord3 minggu ago

Viral! Chord Lagu ‘Komang’ – Raim Laode

FENESIA – Komika sekaligus musisi, Raim Laode sukses membius masyarakat Indonesia lewat lagunya ‘Komang’. Instrumen yang enak didengar kerap kali...

Bola4 minggu ago

Jadi Ketum PSSI, Berikut Klub Sepakbola yang Pernah Dipimpin Erick Thohir

FENESIA – Erick Thohir terpilih menjadi ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2023-2027. Pengalaman Erick Thohir di sepakbola...

Feed1 bulan ago

5 Laut Terdalam yang ada di Indonesia

FENESIA  – Indonesia merupakan negara kepulauan. Sebagai negara kepulauan tentunya bukan merupakan hal yang mengherankan lagi apabila di Indonesia terdapat...

Feed1 bulan ago

Ada Yang Mimpi Bertemu Tuhan, Berikut 7 Artis Yang Pindah Agama

FENESIA – Setiap orang memiliki perjalanan dan kisah hidup yang berbeda. Masing-masing punya cerita berbeda saat ingin mengambil keputusan, termasuk...

Feed2 bulan ago

Bencana Besar yang Pernah Terjadi di Indonesia

Di Indonesia sudah berbagai bencana alam yang sudah pernah terjadi dan tercatat sebagai bencana alam terbesar yang pernah terjadi di...