Jakarta – Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan online. Modus terbaru: tugas beriming-iming komisi, syaratnya top-up saldo.
Kombes Pol Manang Soebeti dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri mengungkap, penipuan ini berawal dari grup Telegram.
“Jadi ada grup telegram, dia berikan tugas-tugas dengan komisi,” kata Kombes Pol Manang Soebeti.
Korban diminta top-up saldo, mulai dari Rp10.000 hingga Rp100.000.
Keuntungan yang dijanjikan memang ada, tapi itu hanya bagian dari penipuan.
“Untungnya itu saldo di aplikasi. Itu kan bukan duit, kayak game saja,” ujarnya.
Setelah terperangkap, korban dibujuk top-up lagi untuk bonus tambahan.
“Ketika uangnya di saldonya udah gede, misal udah Rp20 juta, ketika mau nyairin lagi dia harus top-up lagi sekian,” jelas Soebeti.
Korban juga berada di grup Telegram yang seolah ramai. Padahal, semua member dan testimoni hanyalah robot.
“Di dalam group itu kan banyak (member), itu kita sendiri,” jelasnya.
Polri mengakui sulit memberantas semua sindikat ini dengan cepat karena keterbatasan SDM.
“Satu dua tiga mungkin terungkap, tapi kalau semuanya butuh sumber daya yang besar,” tutur Soebeti.
Ia mengajak semua pihak mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan online.
“Banyak sekali orang-orang yang baru melek digital, akhirnya jadi korban-korban,” tegasnya.














