Berita

Taspen: Eks Dirut Kosasih Akui Beri Pacar Mobil Mewah dari Korupsi

114
×

Taspen: Eks Dirut Kosasih Akui Beri Pacar Mobil Mewah dari Korupsi

Sebarkan artikel ini
sidang-taspen:-antonius-kosasih-beri-hadiah-pacar-mobil-hrv-rp500-juta
sidang taspen: antonius kosasih beri hadiah pacar mobil hrv rp500 juta

Jakarta – Sidang kasus dugaan korupsi di PT Taspen mengungkap fakta baru: mantan Direktur Utama Antonius NS Kosasih pernah memberikan mobil HRV senilai Rp500 juta kepada pacarnya.

Hal ini terungkap saat Raden Roro Dina Wulandari, sang pacar, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8).

“Iya, saya pernah menerima mobil HRV dari Pak Kosasih,” kata Roro Dina menjawab pertanyaan jaksa.

Mobil berwarna hitam itu diberikan sebagai hadiah ulang tahun pada tahun 2023.

Roro Dina mengaku saat itu sedang menjalin hubungan asmara dengan Kosasih. Hubungan mereka berlangsung sekitar satu tahun, dimulai sejak 2022.

“Pada saat itu kami menjalin hubungan pacaran,” ujarnya.

Selain mobil, Roro Dina mengaku tidak menerima pemberian lain dari Kosasih. “Berarti yang dikasih cuma mobil saja?” tanya jaksa. “Iya,” jawab Roro Dina.

Mobil HRV tersebut kini telah disita KPK sebagai barang bukti dalam kasus korupsi yang menjerat Kosasih.

Jaksa juga mendalami sumber dana pembelian mobil tersebut. Namun, Roro Dina mengaku tidak pernah menanyakan pendapatan Kosasih selama menjabat sebagai Direktur Taspen.

Selain Roro Dina, jaksa KPK juga memanggil 20 saksi lain, termasuk dua mantan istri Kosasih, Yulianti Malingkas dan Rina Lauwy.

Kosasih didakwa bersama Direktur Utama Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto melakukan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.