Jakarta – Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus dugaan penipuan yang menjerat wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Polisi kini menahan Ayu Puspita bersama empat tersangka lainnya.
Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan dari korban yang merasa dirugikan.
“Keseluruhan perkara WO PT Ayu Puspita Sejahtera akan ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (10/12).
Pengambilalihan ini mencakup seluruh laporan yang sebelumnya ditangani Polres Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, serta laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember.
“Ini secara komprehensif dijadikan satu penanganan oleh Ditreskrimum,” imbuhnya.
Saat ini, seluruh tersangka mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi masih berupaya mendalami total kerugian yang dialami para korban.
Penyidik tengah mencocokkan bukti transfer dari korban dengan data yang diterima para tersangka.
“Kita harus terima konfirmasi dari korban yang melaporkan, terus bukti-bukti transfer yang diterima oleh para tersangka, ini juga kan harus kita cocokkan,” jelas Budi.
Ayu Puspita sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
Modus yang digunakan adalah menawarkan promo harga murah untuk menjerat calon konsumen.
Para tersangka terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.







