Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mencatat lonjakan kasus korupsi di tahun 2025. Ada 162 kasus yang ditangani.

Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, hanya ada 111 perkara korupsi.

Ketua PN Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, menyampaikan hal ini dalam temu media, Jumat (9/11).

“Pada perkara di tahun 2025 ini signifikan ya untuk kenaikannya,” kata Husnul.

Husnul mempertanyakan apakah kenaikan ini hasil kerja keras KPK dan Kejaksaan Agung. Atau justru mencerminkan tingginya angka korupsi di Indonesia.

Sementara itu, perkara pidana umum (pidum) justru turun. Ada penurunan sebanyak 106 kasus.

“Pidana umumnya menurun, kalau tipikornya tadi naik, pidana umumnya turun, dari 895 menjadi 789,” jelasnya.

Perkara anak juga mengalami penurunan. Perkara praperadilan justru meningkat dari 17 menjadi 23 perkara.

PN Jakarta Pusat mencatat perkara hubungan industrial (PHI) tertinggi di tingkat nasional. Jumlahnya mencapai 410 perkara.

Berikut rincian data perkara di PN Jakarta Pusat periode 2024-2025:

* Perkara Tipikor: 2025 (162), 2024 (111)
* Perkara Pidana Anak: 2025 (19), 2024 (23)
* Perkara Pidana Cepat: 2025 (324), 2024 (248)
* Perkara Praperadilan: 2025 (23), 2024 (17)
* Perkara Pidana Umum: 2025 (789), 2024 (895)
* Perkara PHI: 2025 (410), 2024 (351)
* Perkara HKI: 2025 (150), 2024 (124)
* Perkara KPPU: 2025 (7), 2024 (5)
* Perkara PKPU: 2025 (412), 2024 (393)
* Perkara Pailit: 2025 (72), 2024 (49)
* Perkara Perdata: 2025 (937), 2024 (797)

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *