Padang – Pemerintah Kota Padang menanggapi serius kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun di kawasan Kuncia, RT 01 RW 01, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, yang terjadi pada Minggu (17/5/2026). Korban, Maulana Arkan, diduga dianiaya oleh ayah kandungnya hingga mengalami lebam di hampir seluruh tubuh.
Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Padang. Pelaku sudah ditahan di Lapas Muaro Padang, sementara korban menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, memerintahkan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, dan Camat Kuranji, Rozaldi, untuk segera mengunjungi korban di rumah sakit. Kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi korban dan keluarganya.
Rina Melati menyatakan, “Pemerintah Kota Padang berduka dan prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Saat ini korban sedang menjalani visum dan perawatan medis.”
Ia menambahkan, Pemkot Padang juga akan membantu pengurusan administrasi keluarga agar seluruh hak anak terpenuhi, termasuk akta kelahiran dan akses layanan kesehatan. “Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal serta memberikan perlindungan kepada korban. Kita juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial dan DP3AP2KB,” ujar Rina.
Pemkot Padang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi korban dan keluarga dari sisi kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan sosial, hingga dukungan psikologis. Pendampingan tersebut akan diberikan sampai kondisi korban pulih.







