Berita

PBB: Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional

107
×

PBB: Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional

Sebarkan artikel ini
8f0f7ebbfece8dc174f6f1576b40f030.jpg
8f0f7ebbfece8dc174f6f1576b40f030.jpg

JENEWA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras serangan Amerika Serikat (AS) ke Caracas dan penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. PBB menilai tindakan AS itu melanggar hukum internasional.

Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas operasi bersenjata AS yang menangkap Maduro dan istrinya, Cilia Flores.

“Negara tidak boleh mengancam atau menggunakan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain,” tegas Juru Bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, dalam konferensi pers di Jenewa, Swiss, Selasa (6/1/2026).

Pernyataan ini muncul setelah pasukan komando AS menyerbu Venezuela dan membawa paksa Maduro beserta istrinya di tengah serangan udara ke ibu kota Caracas.

Serangan itu melibatkan jet tempur dan pengerahan angkatan laut dalam skala besar, menunjukkan eskalasi militer yang signifikan.

Shamdasani menolak dalih AS yang mengaitkan operasi tersebut dengan catatan pelanggaran HAM pemerintah Venezuela.

“Akuntabilitas atas pelanggaran HAM tidak dapat dicapai melalui intervensi militer sepihak yang melanggar hukum internasional,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya mekanisme hukum internasional untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM, tanpa penggunaan kekuatan bersenjata lintas negara.

Kantor HAM PBB telah memantau dan melaporkan situasi di Venezuela selama lebih dari satu dekade.

Laporan-laporan tersebut menunjukkan kemerosotan berkelanjutan dalam kondisi HAM di negara itu.

PBB khawatir intervensi militer AS akan memperburuk krisis yang sudah berlangsung lama di Venezuela.

“Kami khawatir ketidakstabilan yang terjadi saat ini serta meningkatnya militerisasi di Venezuela akibat intervensi AS justru akan memperburuk keadaan,” kata Shamdasani.

Kasus Venezuela kini menjadi sorotan global karena dampaknya terhadap tatanan hukum internasional.

PBB menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui mekanisme hukum dan diplomasi internasional, meskipun belum merinci langkah lanjutan yang akan diambil terkait situasi Venezuela.