Fenesia – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto kini dihadapkan pada kampanye masyarakat sipil bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”. Kampanye ini merupakan rangkuman berbagai aspirasi kelompok masyarakat yang puncaknya ditandai dengan demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus hingga awal September 2025.
Berdasarkan pemantauan melalui laman Bijak Memantau di tautan https://bijakmemantau.id/tuntutan-178, hingga hari ini, Sabtu (6/9/2025), baru tiga dari total 25 tuntutan tersebut yang tercatat telah dipenuhi oleh pemerintahan Prabowo. Sementara itu, 11 tuntutan lain “baru mulai”, tiga “malah mundur”, dan delapan “belum digubris”.
Tuntutan tersebut terbagi menjadi 17 tuntutan jangka pendek dengan batas waktu penyelesaian 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang yang memiliki tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026. Pertanyaan pun muncul, mampukah seluruh tuntutan ini direalisasikan pemerintah?
Pengamat politik, Hendri Susanto, menilai bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut sangat mungkin dipenuhi oleh pemerintah. Menurutnya, tuntutan-tuntutan ini adalah masukan penting bagi Trias Politica Indonesia, yaitu pembagian kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Hendri menjelaskan bahwa realisasi tuntutan tersebut merupakan sebuah kewajiban pemerintah, meskipun membutuhkan waktu. Ia menekankan pentingnya saling percaya antara pemerintah dan rakyat demi kebaikan Indonesia.
Senada, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio juga berpendapat bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat seharusnya bisa direalisasikan sepenuhnya. Namun, ia menyoroti bahwa akar korupsi di Indonesia menjadi penghalang utama dalam implementasi tuntutan tersebut.
Menurut Agus, selama korupsi tidak ditangani secara serius, realisasi tuntutan rakyat hanya akan bersifat ala kadarnya, seperti yang terjadi sejak era Reformasi. Ia menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan masyarakat ini bukanlah hal yang aneh atau muluk-muluk, melainkan tuntutan yang wajar.
Para pejabat dinilai perlu segera mencari solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, Agus menekankan pentingnya masyarakat untuk terus mengawal dan mendesak pemerintah agar tuntutan-tuntutan ini benar-benar terwujud.







