Berita

Norwegia Apresiasi Indonesia Lindungi Hutan Adat, Akui 1,4 Juta Hektare

126
×

Norwegia Apresiasi Indonesia Lindungi Hutan Adat, Akui 1,4 Juta Hektare

Sebarkan artikel ini
norwegia-terpukau-langkah-berani-indonesia-akui-1,4-juta-hektare-hutan-adat,-apresiasi-menteri-raja-juli
norwegia terpukau langkah berani indonesia akui 1,4 juta hektare hutan adat, apresiasi menteri raja juli

Jakarta – Pemerintah Norwegia mengapresiasi langkah Indonesia dalam memperkuat perlindungan hutan adat. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen.

Eriksen memuji kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam mentransformasi tata kelola hutan berkeadilan.

Menurut Eriksen, pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat merupakan langkah berani dan transformatif dalam kebijakan lingkungan.

“Norwegia ingin memuji langkah berani Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama 4 tahun ke depan,” kata Eriksen melalui akun Instagram resmi Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia, Minggu (9/11/2025).

Eriksen menegaskan, Norwegia sejalan dengan pandangan Menteri Raja Antoni bahwa masyarakat adat dan komunitas lokal adalah garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan.

“Ini adalah langkah maju transformatif untuk tata kelola hutan dan hak-hak adat. Kami sependapat dengan Menteri Raja Juli Antoni bahwa masyarakat adat dan masyarakat lokal adalah penjaga hutan terdepan,” ujarnya.

Eriksen juga menyampaikan kebanggaannya dapat bermitra dengan Indonesia. Ia menegaskan komitmen Norwegia untuk terus menjadi mitra strategis Indonesia dalam upaya global melindungi hutan tropis dan mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Raja Antoni menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat sejak Maret 2025. Hal ini disampaikan dalam forum United for Wildlife Global Summit di Rio de Janeiro, Brasil, 4 November lalu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target ambisius mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025-2029.

Raja Antoni menegaskan, kebijakan tersebut bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menekan laju deforestasi nasional.