Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memilih abstain dalam polemik usulan gelar pahlawan nasional untuk mantan Presiden Soeharto.
Menteri HAM saat itu, Natalius Pigai, menyatakan Kemenkumham menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada negara dan publik.
“Kementerian HAM tidak akan berkomentar soal pemberian pahlawan tersebut,” tegas Pigai, Kamis (23/10).
Menurutnya, pertimbangan pemberian gelar pahlawan harus didasarkan pada kepentingan nasional yang diatur undang-undang.
Pigai menambahkan, jika pelanggaran HAM dan pembunuhan menjadi tolok ukur, hampir semua pahlawan di dunia memiliki catatan serupa.
“Entah di zaman revolusi maupun juga kemerdekaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial menyerahkan daftar 40 nama calon penerima gelar pahlawan nasional kepada Menteri Kebudayaan yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Usulan nama Soeharto sebagai kandidat pahlawan nasional menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.













