Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara mengenai penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Nasaruddin menjamin pelaksanaan haji tahun 2025 akan berjalan bersih, meskipun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa yang terjadi pada tahun sebelumnya.
“Yang penting 2025 insyaallah kami jamin, insyaallah enggak ada. (Kalau) 2024 saya enggak tahu,” kata Nasaruddin, Sabtu (28/6/2025), saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
KPK saat ini tengah mengusut laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji pada tahun 2024, di mana Kementerian Agama dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya pengusutan tersebut pada Kamis (19/6/2025). “Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2024, KPK menerima setidaknya lima laporan dari berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa, termasuk Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, AMALAN Rakyat, dan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI). Laporan-laporan tersebut menyoroti dugaan pengalihan kuota haji secara sepihak dan potensi penyalahgunaan wewenang.
Nasaruddin sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya tidak berfokus pada penambahan kuota haji karena berisiko menimbulkan masalah logistik dan potensi pelanggaran. Menurutnya, penambahan kuota tanpa perhitungan yang matang dapat mengganggu sistem layanan haji di Arab Saudi.
“Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” jelasnya. “Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara [lain] sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan?”
Ia menambahkan, penambahan kuota yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan jemaah Indonesia menempati fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi negara lain, seperti kemah, makanan, dan transportasi. “Mau ditolak, orang Indonesia juga kan,” imbuhnya.
Sebagai alternatif, Nasaruddin menilai bahwa peningkatan jumlah petugas pendamping lebih dibutuhkan untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik.







