Jakarta – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga istri, anak, pembantu, hingga tukang pijat pejabat Kementerian Agama (Kemenag) turut menerima jatah haji 2024. Dugaan ini mengemuka seiring potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun akibat dugaan jual beli kuota haji.
Boyamin mengungkapkan hal ini setelah menyerahkan data pembanding dan foto istri pejabat Kemenag yang diduga menerima gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025). Menurutnya, jumlah keluarga pejabat yang diduga mendapat jatah haji mencapai puluhan, dengan bukti foto istri-istri pejabat yang ikut berangkat.
Tidak hanya itu, Boyamin menyebutkan adanya sekitar 5 hingga 10 orang dari kalangan pembantu dan tukang pijat yang juga mendapatkan jatah haji. Mereka disebut-sebut ikut berangkat ke Tanah Suci, termasuk tukang pijat yang biasa melayani keluarga pejabat.
“Dari catatan saya 5 sampai 10, enggak terlalu banyak, tapi ini kan menambah sengkarut dari penyelenggaraan haji tahun 2024,” kata Boyamin. Alokasi ini, meski jumlahnya relatif kecil untuk pembantu dan tukang pijat, tetap saja memengaruhi kuota tambahan penyelenggaraan haji 2024.
Ia menghitung, kerugian negara akibat dugaan jual beli kuota haji 2024 rata-rata mencapai 5.000 dolar Amerika Serikat per orang. Jika dikalikan 10.000 jemaah, potensi kerugian mencapai Rp750 miliar, atau Rp691 miliar setelah dibagi untuk petugas.
Boyamin menambahkan, kerugian Rp1 triliun juga berasal dari dugaan pungutan liar (pungli) dalam berbagai sektor. Ini termasuk pungli 2 riyal per jemaah untuk katering dan 3 riyal per jemaah untuk penginapan.












