Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti catatan buruk represifitas polisi dalam menghadapi massa sebagai salah satu aspek krusial yang harus menjadi perhatian tim reformasi Polri. Tim tersebut telah disetujui pembentukannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa berdasarkan catatan sejumlah lembaga sipil, penggunaan cara-cara represif oleh polisi saat bertugas di masyarakat masih sering ditemukan. “Tindakan represif itu apakah bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai bagian budaya, kita harus bereskan,” kata Anam saat dihubungi pada Sabtu, 13 September 2025.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat dampak serius dari tindakan ini. Sepuluh orang meninggal dunia selama demonstrasi massa menentang berbagai kebijakan pemerintah pada akhir Agustus hingga September 2025. YLBHI juga melaporkan sebanyak 1.042 demonstran luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit, serta sedikitnya 3.337 demonstran ditangkap selama sepekan unjuk rasa tersebut.
Menurut Ketua YLBHI Muhammad Isnur, deretan korban tewas, luka-luka, dan demonstran yang ditangkap itu menunjukkan adanya tindakan represi aparat yang sistematis dalam menangani unjuk rasa massa di lapangan.
Anam berpandangan bahwa represifitas polisi yang membudaya perlu diperbaiki sejak awal, yakni mulai dari pembentukan karakteristik calon-calon anggota Bhayangkara. Pemerintah harus menelusuri akar persoalan hingga ke level kurikulum pendidikan kepolisian.
Ia menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai hak asasi manusia dalam kurikulum pendidikan kepolisian. “Salah satunya agar membentuk kepolisian yang jauh lebih civilized, mengedepankan sipil,” tutur Anam.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan persetujuannya atas pembentukan tim reformasi Polri. Hal itu diungkapkan saat Kepala Negara berdiskusi dengan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kenegaraan pada Kamis, 11 September 2025.
Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan bahwa mereka menyampaikan kepada Presiden Prabowo perlunya mengevaluasi dan mereformasi Polri. “Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” ujar Gultom.
Gultom menambahkan, Presiden Prabowo sudah memiliki konsep reformasi kepolisian. Gerakan Nurani Bangsa menilai bahwa Presiden harus mengevaluasi dan menata ulang kepemimpinan Polri dan kebijakannya. Tujuannya adalah agar kepolisian tidak lagi melakukan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara lainnya.
“Jadi istilahnya gayung bersambut ya, apa yang dirumuskan teman-teman ini akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian tadi,” pungkas Gultom.







