Jakarta – Bandar narkoba bernama Erwin Iskandar alias Ko Erwin berhasil ditangkap.
Ko Erwin diduga terlibat kasus setoran miliaran rupiah ke eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Saat ini, Ko Erwin berada di Gedung Bareskrim Polri dengan kondisi kaki ditembak.
Penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatera Utara oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri.
Ko Erwin tiba di Bareskrim pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 11.35 WIB.
Tangannya diborgol dan berjalan pincang.
Polisi melumpuhkan Ko Erwin karena mencoba kabur dan melawan saat penangkapan.
Dua orang lainnya, yang diduga membantu pelariannya ke Malaysia, juga diamankan.
“Upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan (alasan polisi menembak kaki Erwin),” kata Kombes Pol Handik Zusen, Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Jumat (27/2/2026).
Ko Erwin baru sehari berstatus DPO sebelum diringkus.
Polisi juga mengamankan A alias G dan R alias K, yang diduga terlibat membantu pelarian Ko Erwin.
Erwin lahir di Makassar, 30 Mei 1969.
Ia memiliki empat alamat berbeda di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.
Ciri-cirinya: tinggi badan 167 cm, berat 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, dan berkulit sawo matang.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, membenarkan penangkapan ini.
“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata dia, Jumat (27/2/2026).














