Semarang – PSIS Semarang menghadapi ancaman sanksi serius jelang bergulirnya kompetisi Liga 2 musim depan. Klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar itu terancam pengurangan poin hingga larangan pendaftaran pemain asing akibat belum lolos lisensi klub PSSI 2026.

Regulasi PSSI menetapkan bahwa klub yang gagal memenuhi standar lisensi akan dijatuhi sanksi progresif. Hukuman yang menanti berupa pengurangan poin mulai dari satu hingga lima angka saat kompetisi resmi dimulai.

Selain PSIS, terdapat delapan klub lain yang juga belum memenuhi syarat serupa, di antaranya Persiraja Aceh, Persela Lamongan, Sumsel United, Persiku Kudus, Kendal Tornado, PSBS Biak, Persikad Depok, dan Persiba Balikpapan.

Masalah PSIS kian kompleks dengan adanya sengketa administrasi dua pemain asing yang masih berproses di FIFA. Persoalan finansial dan administrasi dari musim sebelumnya ini berisiko menghambat langkah manajemen dalam memperkuat skuad untuk musim depan.

Kondisi tersebut memancing respons dari suporter. Ketua Panser Biru, Kepareng, melalui akun media sosial pribadinya mendesak manajemen segera melakukan pembenahan agar ancaman sanksi tersebut tidak terealisasi.

Pihak manajemen kini memiliki waktu hingga 22 Mei 2026 untuk melengkapi dokumen lisensi. PSSI telah memberikan kesempatan banding dan tambahan waktu bagi klub untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum sanksi dijatuhkan.

Bagi PSIS, tenggat waktu ini menjadi krusial. Jika tidak segera dituntaskan, persiapan tim dalam menghadapi persaingan Liga 2 akan terganggu, baik dari segi teknis di lapangan maupun komposisi pemain asing yang bisa direkrut.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *