Jakarta – Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma’ruf, menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tepat menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Menurutnya, hal ini penting agar Polri tidak menjadi alat kepentingan politik.
Aminuddin berpendapat, jika Polri di bawah Presiden, institusi tersebut berpotensi jadi alat negara.
Ia bahkan menyebut penolakan Kapolri di Komisi III DPR sebagai sikap tegas.
“Kapolri tidak mau jadi alat kepentingan politik, tapi kalau di bawah presiden dipakai jadi alat dan kepentingan negara,” kata Aminuddin, Kamis (5/2/2026).
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menilai penolakan Kapolri sebagai jawaban atas narasi politik. Bukan perlawanan terhadap Presiden.
Menurutnya, Polri perlu terbuka dan tegas menjelaskan alasan serta dampaknya.
“Sangat perlu bagi kepolisian untuk memang benar-benar bersikap clear, kenapa dan bagaimana. Jadi saya pikir sudah sangat tepat,” ujarnya.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, menjelaskan empat peran utama Polri sejak era reformasi.
Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kedua, menjadi garda terdepan dalam penanganan kondisi darurat dan kebencanaan.
Ketiga, berperan sebagai humanity force atau penjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Keempat, menjalankan politik kenegaraan.
Dzulfikar menjelaskan, politik kenegaraan tercermin dari keterlibatan Polri dalam program strategis nasional. Contohnya, pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga pengamanan program kedaulatan pangan.
Ia mengakui anggapan tugas Polri terlalu luas. Namun, Polri dinilai paling siap merespons dan mengeksekusi kebijakan Presiden secara cepat.
“Statement beliau (Kapolri) soal ini (Polri di bawah kementerian) bisa memperlemah posisi Presiden itu sangat benar,” pungkasnya.














