Berita

ICW Soroti Tunjangan Pahlawan Keluarga Soeharto, Dinilai Tidak Layak

91
×

ICW Soroti Tunjangan Pahlawan Keluarga Soeharto, Dinilai Tidak Layak

Sebarkan artikel ini
e105a9be3db7dcc4a598b3b53c74ee34.jpg
e105a9be3db7dcc4a598b3b53c74ee34.jpg

Jakarta – Kepala Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menyatakan keluarga mantan Presiden Soeharto tidak layak mendapatkan tunjangan gelar Pahlawan Nasional sebesar Rp 57 juta per tahun dari negara. Pernyataan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar tersebut.

“Keluarga Soeharto tidak layak mendapatkannya. Harusnya mereka mengembalikan uang hasil kejahatan korupsi kepada negara,” kata Egi pada Senin, 10 November 2025.

Tunjangan tahunan sebesar Rp 57 juta bagi keluarga pahlawan nasional sebelumnya diumumkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Ia menyebut pemberian uang itu sebagai bentuk penghormatan negara kepada para pahlawan.

“Bagian untuk menghormati, menghargai. Sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, kami beri dukungan 57 juta per tahun,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.

Gus Ipul menjelaskan bantuan tersebut sebagai bentuk silaturahmi kepada keluarga pahlawan. Ia meminta masyarakat untuk tidak melihat jumlah bantuan yang diberikan.

Namun, menurut Egi, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto saja sudah mencederai misi reformasi, yakni mengadili Soeharto atas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Apalagi, kata dia, negara memberikan tunjangan langsung dari APBN secara sadar.

Egi menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait Soeharto pada hari itu merupakan simbol kematian reformasi. “Setelah 27 tahun, perlahan tapi pasti, reformasi masuk ke liang lahat,” tuturnya.

Ia menambahkan, korupsi sistemik di Indonesia saat ini merupakan salah satu warisan yang ditinggalkan oleh Soeharto. Aktor bisnis dan politik di Indonesia hari ini bahkan banyak yang terhubung dengan Orde Baru.

Dengan fakta seterang itu, Egi berujar jejak buruk Soeharto tidak pernah diadili. Menurutnya, tidak diadilinya mantan mertua Presiden Prabowo itu atas semua tindakan kejahatannya membuat para penguasa berikutnya merasa bebas berbuat kejahatan yang sama tanpa bayang-bayang akan diadili.

Ia lantas mengajak publik untuk tidak lagi berharap pada terwujudnya cita-cita saat reformasi 1998 silam. “Sudah saatnya kita melupakan reformasi, dan mulai memikirkan langkah berikutnya untuk pemerintahan yang bersih dan berdiri di atas prinsip hak asasi manusia,” ujar Egi.

Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.

Menanggapi tuduhan tersebut, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, mengatakan keluarganya tidak perlu membela diri. Ia mengklaim masyarakat sudah semakin pintar untuk melihat jasa Soeharto.

“Saya rasa rakyat juga makin pintar. Jadi, bisa melihat apa yang Soeharto lakukan, dan bisa menilai sendiri ya. Kami tidak perlu membela diri atau bagaimana,” ujar Tutut usai Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.