Bandung – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan siswi mengguncang SMK Pasundan 2 Bandung. Polisi telah menerima empat laporan terkait kasus ini.

Tim advokasi korban menyebutkan, ada sekitar 41 korban yang terdata.

Aditya Insani, perwakilan tim advokasi, menyatakan laporan resmi telah dilayangkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

Oknum guru diduga menjadi pelaku pelecehan.

“Sejauh ini ada empat pelaporan yang telah diadukan dari total kurang lebih 41 korban,” kata Adit.

Menurut Adit, pelecehan banyak menimpa siswi aktif dan memicu intimidasi. Seorang korban bahkan mencabut laporan dan keluar sekolah karena khawatir.

Orang tua korban menuntut pemecatan guru yang dilaporkan, bukan hanya penonaktifan.

Adit menduga sekolah melakukan intimidasi agar korban tidak melapor dan masalah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya berharap agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh pihak sekolah,” tegas Adit.

Seorang alumni SMK 2 Pasundan mengaku menjadi korban pelecehan seksual pada 2023.

Ia mengaku dilecehkan guru berinisial A dengan ajakan berciuman, memegang tangan, meraba punggung, hingga memegang tali bra.

Korban mengaku guru tersebut juga melontarkan kata-kata sensual. Laporan ke sekolah sempat dilakukan, namun diminta bukti.

Kepala Sekolah SMK Pasundan 2 Bandung, Aep Suparlan, menyatakan telah menonaktifkan enam orang terkait kasus ini. Mereka terdiri dari empat guru, satu petugas kebersihan, dan satu satpam.

Pihak sekolah juga telah membuka posko pengaduan dan menerima 15 laporan.

Aep membantah adanya intimidasi dan upaya menutupi kasus ini.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, membenarkan telah menerima empat laporan.

Polrestabes Bandung telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.

Korban yang melapor terdiri dari siswi aktif dan alumni SMK 2 Pasundan Bandung.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *