Jakarta – Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala, menilai reformasi Polri harus fokus pada perbaikan aspek negatif.
Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (8/1/2025).
Adrianus berpendapat perubahan struktur di tubuh Polri tidak perlu dilakukan.
“Jangan kita melebar mengubah struktur tapi ubahkan yang menjadi penyakitnya aja seperti budaya organisasi kerja dan budaya kelompok,” katanya.
Ia mendorong penerapan mekanisme klasifikasi, penilaian satuan fungsi, serta promosi berbasis kinerja.
Menurutnya, hal ini penting sebagai wujud prinsip reward and punishment.
Adrianus mencontohkan kebijakan peningkatan tipe seluruh Polda dan kenaikan pangkat para Kapolda menjadi Inspektur Jenderal beberapa tahun lalu.
Kebijakan tersebut memicu semangat perubahan dan perbaikan kinerja di awal.
Namun, setelah tujuan tercapai, dorongan untuk berbenah tampak menurun.
“Begitu telah mencapai apa yang dimaksud maka seakan-akan tidak ada lagi perubahan,” tuturnya.
Adrianus mendorong agar anggaran dan promosi jabatan dikaitkan dengan capaian kinerja.
Satuan atau pejabat dengan kinerja baik harus memperoleh penghargaan.
Sementara yang tidak mencapai target perlu mendapatkan pengurangan anggaran atau konsekuensi lain.
Dengan pendekatan kompetitif, ia berharap budaya ABS (asal bapak senang), cari muka, dan praktik tidak produktif lainnya dapat berubah.
“Agar dalam situasi kompetensi selalu terjaga dan upaya persaingan untuk menjaga hal yang terbaik tetap terjadi. Kemudian menjadi satu hal yang bisa diharapkan mengubah budaya,” tandasnya.














