FENESIA – Tak hanya mengirim manusia saja, CEO Tesla ini juga memiliki keinginan untuk mendirikan negara di Planet Mars.
Hingga saat ini, tidak ada pemerintah di Bumi yang memiliki kekuasaan untuk menyatakan atau mengklaim kedaulatan atas Mars. Maka dari itu, jika ada sengketa di planet tersebut dapat diselesaikan dengan prinsip otonomi dengan dasar itikad baik.
Musk mengusulkan pemerintahan di Mars didirikan dengan sistem demokrasi, yang para pemimpinnya dipilih secara langsung untuk jadi wakil rakyat. Ide bos SpaceX itu bukanlah hal baru, karena sebelumnya hal ini pernah ia ucapkan pada ajang SXSW 2018.
Mengutip dari Gizmochina, Musk mengatakan, “Saya pikir ini lebih baik karena demokrasi langsung memiliki peluang korupsi yang jauh lebih rendah daripada demokrasi perwakilan.”
Ide tersebut ternyata tidak diterima oleh semua pihak, seperti dari kalangan para pakar hukum. Mereka meragukan kemampuan SpaceX mendirikan negara ‘Mars’ yang independen.
Mengutip dari DetikINET, faktanya, banyak orang percaya bahwa ketentuan SpaceX dalam perjanjian pengguna Starlink-nya tidak jauh berbeda dengan perjanjian luar angkasa selama bertahun-tahun sebelumnya.
Randy Sgar dar Hogan Lovells Law Firm mengungkapkan, perjanjian luar angkasa percaya kalau setiap orang di Bumi memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk membuat ruang angkasa menjadi suatu yang dapat kita bagi semua.
Ia mengatakan, “Misalnya, kesepakatan Artemis 2020 mengatakan, ‘Tidak ada negara yang dapat mengklaim kedaulatan, menggunakan atau menempati atau menempati ruang dengan cara lain’.”
Bahkan ada yang menyangsikan niatan Musk yang ingin membuat Mars seperti perusahaan yang ia dirikan.
Pakar Hukum Antariksa dari Nebraska College of Law, Frans Von Der Dunk mengatakan, masalah membentuk negara dari perspektif yang lebih realistis. Ia menyampaikan, untuk mencapai planet tetangga Bumi tersebut membutuhkan waktu bertahun-tahun, apalagi mempertimbangkan mendirikan negara di sana.














