Berita

DPR Dorong Sekolah Kelola Mandiri Makanan Bergizi Lewat “School Kitchen”

113
×

DPR Dorong Sekolah Kelola Mandiri Makanan Bergizi Lewat “School Kitchen”

Sebarkan artikel ini
58829ca65268bdb97416e8a7de47b014.jpg
58829ca65268bdb97416e8a7de47b014.jpg

Fenesia – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menyatakan dukungan penuh terhadap konsep dapur di sekolah atau school kitchen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Konsep ini, yang dinilai progresif dan sejalan dengan semangat desentralisasi pendidikan, memungkinkan sekolah mengelola sendiri makanan bergizi untuk para siswanya. Lalu Hadrian menyampaikan dukungannya ini pada Jumat (17/10/2025).

Menurut Lalu, school kitchen membuka peluang bagi sekolah-sekolah yang memiliki kapasitas untuk mengelola sendiri penyediaan makanan bergizi. Tentu saja, pengelolaan ini harus dengan syarat dan standar yang ditetapkan, termasuk penilaian kelayakan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Fleksibilitas dalam pelaksanaan MBG melalui school kitchen juga memberi ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan menu dengan ketersediaan bahan lokal dan kondisi geografis. Pendekatan ini diklaim bisa membuat program lebih adaptif dan berkelanjutan, serta memaksimalkan potensi penggunaan bahan lokal. Sekolah di wilayah terpencil atau daerah agraris dapat mengoptimalkan sumber dayanya dan meminimalkan kendala logistik.

Komisi X DPR RI, tegas Lalu, akan terus mengawal proses pembahasan regulasi MBG. Mereka juga memastikan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pusat maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) daerah tersedia untuk pelaksanaan school kitchen. Selain itu, komisi akan memfasilitasi pelatihan manajemen dapur sekolah dan sanitasi pangan. Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap anak mendapat asupan bergizi yang cukup agar tumbuh sehat dan siap belajar.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan keprihatinannya atas banyaknya siswa yang menjadi korban keracunan program MBG. Mu’ti menyebut pemerintah tengah melakukan perbaikan melalui pembahasan lintas kementerian untuk memastikan MBG aman dan terlaksana sesuai harapan Presiden.

Pada Kamis (16/10/2025), Mu’ti membuka peluang program MBG tidak dilaksanakan secara terpusat. Ia menyebut kemungkinan melibatkan sekolah yang siap menyelenggarakan penyediaan makanan secara mandiri melalui konsep school kitchen. Tentu saja, mekanisme ini harus setelah mendapatkan penilaian dari Badan Gizi Nasional (BGN) serta memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Namun, Mu’ti menegaskan bahwa mekanisme school kitchen ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Kepastian pelaksanaannya akan dipastikan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) baru yang nantinya menjadi dasar perubahan sistem pengelolaan dan pelaksanaan program MBG.