Banyuwangi – Gugatan penelantaran anak yang diajukan Ressa Rizky Rossano terhadap Denada masih menjadi perhatian. Pihak Denada akhirnya memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Pengacara Denada, Iqbal, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyangkal Ressa sebagai anak kandungnya.
“Diakui. Mba Denada itu tidak pernah tidak mengakui Ressa sebagai anaknya,” kata Iqbal dalam wawancara virtual (29/1/2026).
Iqbal menjelaskan, Denada memilih diam karena masih terguncang usai menerima gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
“Kita tenang, cooling down-lah intinya. Supaya nanti kita sambil berpikir introspeksi diri juga,” ujarnya.
Iqbal membantah tudingan penelantaran. Ia menegaskan kebutuhan hidup Ressa selama ini ditanggung Denada dan keluarga, termasuk pendidikan.
“Mas Ressa ini, bukan sekadar diakui atau gimana ya sebagai anak ya, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan,” ucapnya.
Iqbal mengaku heran dengan gugatan ini, karena komunikasi masih berjalan. “Kok tiba-tiba ada gugatan ini, ya juga aneh,” ucapnya.
Terkait isu Ressa bekerja sebagai sopir dengan bayaran kecil, Iqbal meluruskan kabar tersebut. Menurutnya, itu bagian dari pola asuh agar Ressa mandiri.
“Jadi gini saya luruskan ya, almarhum Bu Emilia Contessa katanya apa ya menjadikan Ressa ini sopir, itu gini. Kita ambil segi positif ya, itu pendidikan untuk anak supaya anak ini tidak manja,” ungkap Iqbal.
Soal gaji Ressa, Iqbal menilai nominalnya cukup besar untuk ukuran Banyuwangi. “Gaji dua setengah (juta) di Banyuwangi besar tuh,” katanya.
Ia menambahkan bahwa metode pendidikan keras bukanlah hal asing dalam banyak keluarga.














