Jakarta – Grup Artha Graha membantah rencana pembangunan di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo. Bantahan ini muncul setelah pemberitaan yang mengaitkan Tomy Winata dan Grup Artha Graha dengan bisnis pariwisata di sana.
Perusahaan menegaskan desain bangunan yang beredar adalah rancangan lama dari pengelola sebelumnya. Saat ini, desain tersebut sedang dikaji ulang.
“Sejak awal, Grup Artha Graha menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, profesionalisme, serta menghindari praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, khususnya yang melibatkan unsur politik,” demikian pernyataan resmi perusahaan, Minggu (14/9/2025).
Grup Artha Graha juga menyatakan tidak memiliki hubungan bisnis dengan pihak politik terkait pembangunan di Taman Nasional Komodo melalui PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE).
Melalui PT Palma Hijau Cemerlang, yang berafiliasi dengan Grup Artha Graha, kegiatan di Taman Nasional Komodo fokus pada konservasi dan penguatan fungsi kawasan. Hal ini sesuai perjanjian dengan Balai Taman Nasional Komodo.
Komisaris Utama PT KWE, Erick Hartanto, menjelaskan komitmen perusahaan adalah konservasi. Upaya ini diwujudkan melalui pemulihan habitat, pengelolaan sampah dan limbah, edukasi lingkungan, pengawasan, perlindungan kawasan, serta pelibatan masyarakat lokal.
Palma Hijau Cemerlang memastikan perizinan dilakukan transparan dan sesuai hukum, tanpa intervensi.
“Kami juga memandang kritik dan pandangan dari masyarakat adat maupun publik luas sebagai masukan yang sangat berharga. Prinsip utama kami, keberlanjutan lebih penting daripada ekspansi,” imbuh Erick.
Grup Artha Graha meyakini konservasi efektif jika dilakukan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, manfaatnya nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan Taman Nasional Komodo.







