Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program Zero Over Dimension dan Overload 2027.
Arahan itu ia sampaikan kepada jajaran Korlantas Polri sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Agus mengatakan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan tidak dapat dilakukan secara instan.
Menurut dia, kebijakan itu memerlukan tahapan yang matang, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga koordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait agar berjalan efektif dan minim resistensi di lapangan.
“Terkait program Zero Over Dimension dan Overload 2027, langkah-langkah strategis harus mulai disusun dari sekarang, baik sosialisasi maupun tahapan penegakan hukumnya,” ujar Agus.
Ia meminta jajaran Ditgakkum dan bidang operasional menyiapkan formulasi terbaik dalam pelaksanaan program tersebut. Agus juga menyebut kemungkinan adanya tahapan sosialisasi sebelum penindakan dilakukan secara maksimal.
Menurut Agus, penanganan kendaraan over dimension dan overload membutuhkan kesiapan menyeluruh karena berkaitan dengan banyak sektor, mulai dari transportasi, logistik, hingga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Ia menegaskan, sinergi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait menjadi kunci untuk mewujudkan target Zero Over Dimension dan Overload 2027.
Program itu, kata Agus, merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Indonesia.
Dengan persiapan yang matang, Agus berharap implementasi kebijakan menuju Zero Over Dimension dan Overload 2027 dapat berjalan optimal sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.













