Jakarta – Penggunaan kendaraan listrik (EV) di Indonesia terus meningkat. Hal ini seiring dengan perluasan infrastruktur pengisian daya oleh PT PLN (Persero) dan mitra.

Namun, banyak pengguna belum paham perbedaan jenis charging station dan kesesuaiannya dengan baterai EV.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menekankan pentingnya edukasi.

PLN tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi agar penggunaan EV semakin mudah, aman, dan nyaman.

“Dengan memahami jenis charging station, pengguna dapat mengoptimalkan proses pengisian daya sesuai kebutuhan mobilitas mereka,” ujar Gregorius, Sabtu (14/3/2026).

Secara umum, ada empat jenis charging station untuk EV:

  1. Standard Charging: Menggunakan arus AC dengan kapasitas 7 kW ke bawah. Waktu pengisian 6-12 jam. Cocok untuk home charging dan kendaraan plug-in hybrid.
  1. Medium Charging: Menggunakan arus AC dengan kapasitas 7 kW – 22 kW. Waktu pengisian 2-4 jam. Tersedia di kantor, pusat perbelanjaan, atau area parkir publik.
  1. Fast Charging: Menggunakan arus DC dengan kapasitas 22 kW – 50 kW. Pengisian 80% dalam 30-60 menit. Tersedia di SPKLU, cocok untuk perjalanan jarak jauh.
  1. Ultra Fast Charging: Menggunakan arus DC dengan kapasitas di atas 50 kW. Pengisian daya dalam 10-20 menit. Ideal untuk kendaraan dengan baterai besar yang butuh pengisian cepat.

PLN juga menghadirkan aplikasi PLN Mobile dengan menu Electric Vehicle Digital Services (EVDS).

Fitur Trip Planner memungkinkan pengguna merencanakan rute dan menentukan titik pengisian daya.

Fitur AntreEV memungkinkan pengguna memantau ketersediaan SPKLU dan melakukan reservasi antrean pengisian daya.

PLN berkomitmen memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Tujuannya menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi pengguna EV.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *