Berita

OJK Ungkap Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Naik 25 Persen, Tembus Rp98,54 Triliun

130
×

OJK Ungkap Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Naik 25 Persen, Tembus Rp98,54 Triliun

Sebarkan artikel ini
ojk-ungkap-utang-pinjol-masyarakat-indonesia-naik-25-persen,-tembus-rp98,54-triliun
ojk ungkap utang pinjol masyarakat indonesia naik 25 persen, tembus rp98,54 triliun

Jakarta – Utang pinjaman online (pinjol) masyarakat Indonesia mencapai Rp98,54 triliun pada Januari 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka ini tumbuh 25,52 persen secara tahunan (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Agusman juga melaporkan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pada industri P2P lending mencapai 4,38 persen.

Angka ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya (4,32 persen), namun masih di bawah ambang batas OJK (5 persen).

Industri Pergadaian Tumbuh Pesat

Agusman juga menyampaikan data pertumbuhan industri pergadaian.

Penyaluran pembiayaan pada Januari 2026 tumbuh 60,05 persen (yoy) menjadi Rp 143,14 triliun.

Pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai, yakni Rp 115,98 triliun.

Sementara itu, pembiayaan modal ventura tumbuh 0,83 persen (yoy) dengan nilai Rp 15,95 triliun.

Secara umum, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 0,78 persen (yoy) menjadi Rp 508,27 triliun.

Pertumbuhan ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 10,27 persen (yoy).

Profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF di bawah 5 persen.

NPF gross tercatat 2,72 persen dan NPF net 0,82 persen.