BeritaPemerintahanPolitik

KPK Imbau Menkeu Lapor Gratifikasi Usai Terima Gift TikTok

127
×

KPK Imbau Menkeu Lapor Gratifikasi Usai Terima Gift TikTok

Sebarkan artikel ini
kpk-soal-menkeu-purbaya-dapat-saweran-gift-saat-live-tiktok:-kalau-ragu,-lapor!
kpk soal menkeu purbaya dapat saweran gift saat live tiktok: kalau ragu, lapor!

Jakarta – KPK memberikan tanggapan terkait Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menerima hadiah (gift) saat melakukan siaran langsung (live) di TikTok bersama anaknya.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyarankan agar Purbaya melaporkan jika merasa ragu dengan hadiah yang diberikan oleh warganet.

“Jika ragu, maka dapat dikonsultasikan ataupun dilaporkan,” ujar Budi, Kamis (26/2/2026).

Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui situs gol.kpk.go.id.

Alternatif lainnya, melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Kemenkeu, atau dengan melaporkan langsung ke KPK.

KPK mengapresiasi sikap hati-hati Purbaya terhadap potensi gratifikasi.

Namun, KPK menyarankan agar Purbaya mematikan fitur hadiah jika kembali melakukan live di TikTok.

Budi mengingatkan kembali kisah Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga milik istrinya.

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi benturan kepentingan.

Diketahui, Menkeu Purbaya hadir dalam siaran langsung TikTok melalui akun anaknya dan menerima hadiah “paus” yang nilainya lebih dari Rp1 juta.