Jakarta – Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) akan segera menyerahkan laporan akhir reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menko Kumham, Yusril Ihza Mahendra, yang juga anggota KPRP, menyampaikan hal tersebut.
Yusril mengatakan komite sedang memfinalisasi laporan.
Laporan ini berisi pokok-pokok pikiran reformasi Polri.
KPRP terus membahas perbaikan citra kepolisian. Pembahasan mencakup rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan.
Ketua KPRP, Jimly Asshidiqie, memastikan draf rekomendasi sudah rampung. “Sudah [rampung drafnya],” ujarnya.
Laporan berisi catatan dan rekomendasi perbaikan institusi Polri. Draf memuat masukan dari masyarakat yang dikumpulkan sejak November 2025.
KPRP kini menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden untuk menyerahkan rekomendasi.
KPRP dibentuk Prabowo dan beranggotakan 10 orang. Pelantikan digelar 7 November 2025.
Jimly Asshidiqie menjabat sebagai ketua tim. Anggota lainnya termasuk Mahfud MD, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Kemudian, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, dan Listyo Sigit Prabowo.
Jimly menargetkan komisi bekerja optimal dan cepat. “Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan,” ucapnya.
KPRP juga siap menunjang kinerja tim reformasi kepolisian internal Polri.
Sejak dibentuk, KPRP telah melakukan audiensi dengan berbagai elemen, salah satunya Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang dipelopori Sinta Nuriyah Wahid.
Dalam audiensi, GNB menyinggung tugas pokok dan fungsi Polri. Sinta Wahid menegaskan Polri harus menjaga kedaulatan sipil dan lepas dari intervensi politik maupun bisnis.














