Berita

Rokib Mutilasi, Kubur Jasad dalam Koper, Polisi Tangkap di Majalengka

132
×

Rokib Mutilasi, Kubur Jasad dalam Koper, Polisi Tangkap di Majalengka

Sebarkan artikel ini
ditagih-utang-rp16-juta,-pria-di-brebes-bunuh-dan-mutilasi-korban
ditagih utang rp16 juta, pria di brebes bunuh dan mutilasi korban

Brebes – Kasus pembunuhan disertai mutilasi terungkap di Desa Sukareja, Banjarharjo, Brebes. Warga sekitar geger.

Polisi meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban dalam koper.

Pelaku bernama Rokib (45), warga Desa Sukareja. Ia ditangkap di rumah istrinya di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026) dini hari.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan penangkapan dilakukan di Majalengka.

“Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes menangkap pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat,” kata Lilik, Selasa siang.

Saat diamankan, pelaku tidak melawan dan dibawa ke Mapolres Brebes. Polisi menyita sisa uang korban Rp15.622.000 dan telepon genggam korban.

Korban bernama Sapri (67), warga Desa Pende, Banjarharjo. Ia ditemukan tewas dalam koper yang dikubur di rumah warga.

Pembunuhan terjadi pada Minggu malam, 15 Februari 2026. Pelaku emosi saat korban menagih utang Rp16 juta.

“Saya bilang belum ada uang. Nunggu rumah orang tua saya dijual,” kata Rokib.

Korban marah dan menamparnya. Pelaku memukul korban dengan batu.

“Batu itu dipukulkan di bagian kepala dan bagian dada, dan juga di bagian tengkuk sampai korban meninggal dunia,” jelas Lilik.

Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat benturan benda tumpul di kepala. Ditemukan patah tulang dan kerusakan di sekitar tengkuk kaki serta dasar tulang kepala.

Setelah korban meninggal, pelaku memotong kaki korban karena jasad tidak muat di koper.

“Setelah dihilangkan nyawanya oleh pelaku, kemudian pelaku ini berencana memasukkan jasad korban ke dalam koper. Karena tidak cukup, kemudian pelaku memotong kaki,” lanjut Lilik.

Pelaku menguburkan koper berisi jasad korban di rumah saudaranya.