Jakarta Barat – Kasus penganiayaan di Cengkareng, Jakarta Barat, berujung saling lapor polisi. Pemicunya? Teguran suara drum yang dianggap mengganggu.
Korban penganiayaan, D, melaporkan tetangganya ke polisi.
Namun, terlapor balik melaporkan D atas tuduhan pengancaman.
Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, penganiayaan terjadi setelah korban menegur tetangga yang bermain drum.
Korban mengalami kekerasan fisik. Dicekik, dipiting, ditendang, dan dipukul.
Visum sudah dilakukan.
Polisi telah menerima kedua laporan. Kasus ini masih didalami.
Kasus bermula dari masalah ketertiban lingkungan.
Proses hukum masih berjalan di Polda Metro Jaya.







